Bisnis, JAKARTA — Meski menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nNo. 81 /PMK.010/2019, pengembang menginginkan agar pemerintah menambah kuota pembangunan rumah bersubsidi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Penampilan Operet Berjudul Sirkus Bulan Sabit di Bali