Bisnis, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penumpukan piutang perpajaka senilai Rp81,4 triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 (audited).\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Tertangkap OTT KPK Dengan Koper Berisi Uang