KORUPSI BLOK BMG AUSTRALIA

Vonis Tidak Bulat Karen Agustiawan

Stefanus Arief Setiaji
Selasa, 11/06/2019 02:00 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan akhirnya divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan penjara terkait dengan kasus korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top