Sholahuddin Al Ayyubi & Oktaviano D.B. Hana Sabtu, 15/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menghadapi perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penempatan dana investasi pada instrumen saham dan pembuatan produk JS Proteksi Plan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]