PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

OJK Usulkan Undang-Undang Tekfin

Nindya Aldila
Selasa, 18/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan perlu adanya undang-undang perlindungan data pribadi seiring terus meningkatnya transaksi di sektor teknologi finansial atau tekfin di Indonesia. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top