INSENTIF DI SEKTOR MANUFAKTUR

Padat Karya Banjir Investasi

Andi M. Arief & Edi Suwiknyo
Kamis, 20/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemberian insentif fiskal, berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah aktiva tetap berwujud termasuk tanah, bagi pelaku industri padat karya diyakini akan memacu investasi di sektor tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top