Hafiyyan & Fitri Sartina Dewi Selasa, 25/06/2019 02:00 WIB
Proyek reklamasi di pantai utara Jakarta kembali menjadi buah bibir sekaligus mengundang pro dan kontra dalam 2 pekan terakhir, seiring dengan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Pulau D.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Indonesia Provinsi Jabar Dorong Pengembangan Umkm Pertanian