GUGATAN WANPRESTASI

DART Menang Lawan KAI, Perkara Masih Berlanjut

Yanuarius Viodeogo
Selasa, 25/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perusahaan pengembang properti dan pusat perbelanjaan, PT Duta Anggada Realty Tbk. akhirnya menang melawan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top