Bisnis, JAKARTA — Rencana pengenaan cukai terhadap kantong plastik kini semakin dekat, setelah Kementerian Keuangan menyiapkan dua skema dengan tarif maksimal Rp200 per lembar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Doa Bersama Mengenang 20 Tahun Bencana Tsunami di Aceh