RESTRUKTURISASI UTANG

Proses PKPU Bangun Mega Lestari Berakhir

Yanuarius Viodeogo
Kamis, 04/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — PT Bangun Mega Lestari akhirnya bisa meneruskan serta mengembangkan bisnis perhotelannya, setelah berhasil lolos dari belenggu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top