Bisnis, JAKARTA – Target minimal kepesertaan 95% pada program Jaminan Kesehatan Nasional dinilai sulit tercapai tanpa dukungan regulasi, khususnya terkait penegakan hukum atas kepatuhan terhadap kepesertaan wajib.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]