SYAFRUDDIN TEMENGGUNG BEBAS

KPK Tidak Surut Nyali

Ilham Budhiman
Kamis, 11/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan nyalinya untuk terus mengusut kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kendati salah satu terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung sudah menghirup udara bebas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top