SEKTOR KELAUTAN

Wacana Harga Acuan Garam Kembali Dikaji

Juli Etha Ramaida Manalu
Sabtu, 13/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA— Pemerintah mewacanakan untuk memasukkan kembali garam sebagai kebutuhan pokok dan barang penting. Dengan demikian harga pokok penjualan (HPP)sebagai acuan untuk komoditas itu bisa diatur guna menghindari fluktuasi yang kerap terjadi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top