GUGATAN GERINDRA DI PILEG 2019

KPU Jatim Yakin Bukan Kewenangan MK

Samdysara Saragih
Selasa, 16/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur meyakini perkara sengketa internal dua calon anggota legislatif Partai Gerindra bukan termasuk kewenangan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, KPU Jawa Timur menunggu penilaian MK atas perkara tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top