Ilham Budhiman & Lalu Rahadian Kamis, 25/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi siap menyodorkan sejumlah bukti yang relevan untuk mendukung laporan aktivis antikorupsi kepada Komisi Yudisial terkait dengan vonis bebas yang diberikan kepada Syafruddin A. Temenggung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]