Polemik laporan keuangan milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memasuki babak baru. Pasalnya, setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyerahkan hasil pemeriksaannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).