Pekan lalu, jagat maya diramaikan oleh cuitan dari pemilik akun Twitter bernama @hendralm yang mengungkapkan adanya praktik jual beli nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP, nomor kartu keluarga, dan swafoto secara ilegal di Facebook.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Gunung Sinabung Semburkan Material Vulkanik Setinggi 3.960 Meter Di Atas Permukaan Laut