Pekan lalu, jagat maya diramaikan oleh cuitan dari pemilik akun Twitter bernama @hendralm yang mengungkapkan adanya praktik jual beli nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP, nomor kartu keluarga, dan swafoto secara ilegal di Facebook.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]