Bisnis, JAKARTA — Miliarder China, pendiri perusahaan aluminium asal Negeri Panda, didakwa atas penghindaran tarif senilai US$1,8 miliar dolar dengan menyelundupkan aluminium ke AS.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka