Juli E.R.Manalu/ Wibi Pangestu P. Jum'at, 02/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar untuk bantuan premi asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK) sepanjang tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]