PUSAT LOGISTIK BERIKAT

Dorong Kolaborasi, Pangkas Inefisiensi

Puput Ady Sukarno & Fitri Sartina Dewi
Selasa, 06/08/2019 02:00 WIB
Salah satu poin utama dalam Paket Kebijakan Ekonomi II dan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.85/2015 sebagai revisi PP 32/2009 tentang Penimbunan Berikat adalah lahirnya pusat logistik berikat (PLB).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top