Bisnis, JAKARTA — Setelah merevisi ketentuan mengenai ekspor kembali barang impor atau reekspor, pemerintah juga merilis kebijakan yang membatasi impor sementara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]