Bisnis, JAKARTA — Calon jemaah umrah yang sekaligus merupakan kreditur PT Solusi Balad Lumampah akhirnya dapat bernapas lega, setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan perjanjian perdamaian biro perjalanan umrah tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Menikmati Libur Lebaran Dengan Memetik Buah Stroberi di Agrowisata Ciwidey