Juli E.R.Manalu & David Eka Issetiabudi Kamis, 08/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Kalangan nelayan meminta PT Pertamina untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp168,948 miliar kepada para nelayan dan pelaku usaha budi daya yang terdampak tumpahan minyak dari anjungan YYA-1, Proyek YY, di laut utara Karawang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank BJB Salurkan Pinjaman Untuk Perkembangan UMKM