BURSA KRIPTO

Bappebti Relaksasi Besaran Modal

Finna U. Ulfah
Senin, 19/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mengubah dan menambah peraturan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, salah satunya perubahan besaran modal yang harus disetor bagi bursa, kliring, perdagang, dan pengelola tempat penyimpanan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top