Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Hal itu terungkap dalam dokumen Nota Keuangan & RAPBN 2020 yang menyebutkan bahwa target penerimaan cukai naik 8,2%, dari Rp165,8 triliun menjadi Rp179,3 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]