PEREBUTAN MEREK

MA Kabulkan PK Index Company

Yanuarius Viodeogo
Kamis, 29/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Index Company Limited dalam perkara hak kekayaan intelektual memperebutkan merek Index.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top