LAYANAN IKLAN

Google Kenakan PPN 10%

Edi Suwiknyo
Sabtu, 31/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Google Indonesia mulai mengenakan PPN sebesar 10% atas layanan iklan yang diberikan oleh raksasa over the top (OTT) ter­sebut. Kebijakan ini ren­cananya bakal diterapkan pada tanggal 1 Oktober 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top