Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum tidak akan menyerahkan daftar calon anggota legislatif terpilih untuk untuk disertakan dalam prosesi pelantikan apabila belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]