TRANSPORTASI PERKOTAAN

Kendaraan Listrik Jadi Obat Mujarab?

Rinaldi M. Azka
Senin, 02/09/2019 02:00 WIB
Seolah tak ingin kehilangan momentum, kegiatan sosialisasi pemakaian kendaraan listrik digelar seusai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top