LAHAN IBU KOTA BARU

Tanah Warga Bakal Dibebaskan

Mutiara Nabila
Kamis, 05/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA —Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) memastikan seluruh tanah yang digunakan ibu kota baru merupakan tanah milik negara. Adapun lahan warga yang berada di sekitarnya akan dibebaskan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top