HAK CIPTA

Eksepsi AMRT dan MIDI Diterima

MG Noviarizal Fernandez
Jum'at, 06/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menerima eksepsi yang diajukan oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. dan PT Midi Utama Indonesia Tbk. dalam gugatan perkara pelanggaran hak cipta konsep tabungan anak.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top