PERSEKONGKOLAN TENDER

3 Perusahaan Dihukum

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 09/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menghukum tiga pelaku usaha, karena terbukti melakukan persekongkolan dalam tender proyek di Paser, Kalimantan Timur.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top