KEBIJAKAN PASAR MODAL

OJK Perketat Transaksi di Pasar Reksa Dana

Dwi Nicken Tari
Rabu, 11/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan kembali memperketat transaksi efek dalam portofolio investasi reksa dana. Kali ini, manajer investasi dilarang menerbitkan reksa dana yang bertujuan melakukan pembelian efek dari calon atau pemegang unit pernyertaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top