Bisnis, JAKARTA—Pemerintah tengah mengkaji penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) kayu bulat atau log sebagai insentif demi menggenjot kinerja industri hulu maupun hilir berbahan baku komoditas itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia