Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perhubungan masih mengandalkan fasilitas uji kendaraan berbahan bakar minyak untuk melakukan tes kendaraan listrik, serta mengandalkan sertifikat pabrikan sebagai referensi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]