Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perhubungan masih mengandalkan fasilitas uji kendaraan berbahan bakar minyak untuk melakukan tes kendaraan listrik, serta mengandalkan sertifikat pabrikan sebagai referensi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]