PERUBAHAN NOMENKLATUR

Pagu Anggaran Kementerian Tetap

Muhamad Wildan
Kamis, 12/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan mengubah pagu belanja K/L yang sudah disepakati bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top