Bisnis, JAKARTA - Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dua ruas tol yakni Kunciran-Serpong dan Semanan-Sunter baru saja mendapatkan amendemen terkait dengan pengembalian dana talangan yang semula berakhir pada Desember tahun ini menjadi Desember 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]