Tidak mungkin pemilik perkebunan kelapa sawit dan pemegang konsesi hutan tanaman industri membakar lahannya sendiri yang sudah ditanami. Apalagi, tanaman yang mereka tanam itu tidak lama lagi segera mendatangkan cuan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online