LAHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN

Menjaga Sawah, Mengamankan Pangan

Juli Etha Ramaida Manalu
Selasa, 17/09/2019 02:00 WIB
Butuh waktu 10 tahun setelah disahkannya Undang-undang nomor 41/2019 tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan hingga akhirnya Perpres 59/2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan diterbitkan. Akankah cita-cita menekan laju konversi segera terwujud?
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top