Bisnis, JAKARTA – Ratusan kontainer berisi limbah plastik akhirnya ditindak dan diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, serta lembaga terkait lainnya. Adapun, 23 di antaranya segera di reekspor ke negara asal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas Internasional Belawan Naik