NAVIGASI PERPAJAKAN

Beleid Preferensi Perdagangan Dirilis

Edi Suwiknyo
Senin, 23/09/2019 02:00 WIB
Pemerintah mengatur mekanisme pemberian preferensi perdagangan kepada negara yang kurang berkembang melalui Perpres No. 57/2019.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top