Samdysara Saragih & Ilham Budhiman Kamis, 26/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah dan DPR dinilai perlu meninjau ulang undang-undang maupun rancangan UU kontroversial yang dianggap melenceng dari agenda demokratisasi dan antikorupsi di era Reformasi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]