Samdysara Saragih & Ilham Budhiman Kamis, 26/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah dan DPR dinilai perlu meninjau ulang undang-undang maupun rancangan UU kontroversial yang dianggap melenceng dari agenda demokratisasi dan antikorupsi di era Reformasi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pengusaha Truk Merugi Imbas Kemacetan Parah Tanjung Priok