LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL

Uni Eropa Buka Opsi Gugat Indonesia ke WTO

Finna U. Ulfah
Kamis, 26/09/2019 02:00 WIB
Uni Eropa membuka opsi untuk mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) terkait dengan larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia yang dimajukan 2 tahun dari rencana sebelumnya, yaitu mulai berlaku pada awal 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top