Rinaldi Azka & Ilman Sudarwan Sabtu, 05/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memangkas tempat pelaksanaan uji kir atau uji berkala di berbagai daerah hingga 50% untuk menekan potensi manipulasi data hasil pengujian itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Aksi Bersih Sampah Buangan Di Area Cagar Budaya Benteng Kalamata