Rinaldi Azka & Ilman Sudarwan Sabtu, 05/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memangkas tempat pelaksanaan uji kir atau uji berkala di berbagai daerah hingga 50% untuk menekan potensi manipulasi data hasil pengujian itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Meski Belum Normal, Aktivitas Pasar Di Kota Mamaju Mulai Terlihat