TUNTUTAN 5 TAHUN PENJARA

Sofyan Basir

Ilham Budhiman
Selasa, 08/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA —Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top