Bisnis, JAKARTA—Pelaku usaha meminta pemerintah memperjelas poin mengenai distribusi indukan ayam ras broiler dalam rencana revisi Permentan 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Commuter Line Relasi Yogyakarta-Solo Selama Libur Natal dan Tahun Baru