John A. Oktaveri/Jaffry P. Prakoso Kamis, 10/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan akan menyerap aspirasi seluruh masyarakat terkait dengan wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2